Mari Sucikan Harta Dengan Berzakat, Agar Hati Tenang Harta Berkah

Assalaamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

Mari Sucikan Harta Dengan Berzakat, Agar Hati Tenang Harta Berkah
Image Source: nu.or.id
Konten Gaptek – Salah satu dari rukun islam yang harus dikerjakan oleh setiap muslim baik itu laki-laki maupun perempuan adalah berzakat. Zakat menjadi bagian dari rukun islam dan wajib hukumnya dilaksanakan, terutama zakat fitrah dan maal. Zakat fitrah jangkauannya lebih luas yakni diwajibkan untuk setiap muslim, sedangkan zakat maal hanya wajib untuk orang yang memiliki penghasilan harta cukup dan sudah ada kewajiban membayar zakat mall serta telah mencapai nishob dan haulnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan sholat, membayar zakat, haji, dan puasa ramadhan”. (HR Bukhori Muslim).
Apalagi sekarang kita sudah memasuki di penghujung bulan Ramadhan, itu berarti kewajiban menunaikan zakat fitrah harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Zakat fitrah adalah zakat yang hanya dibayarkan ketika bulan ramadhan, dan menjadi penyempurna ibadah puasa. Orang yang tidak membayarkan zakat fitrah tentu saja akan berdosa, sebab hukum membayar zakat fitrah adalah fardhu/wajib. Sebagaimana sholat diwajibkan, maka zakat juga diwajibkan yang merupakan sama-sama bagian dari rukun islam. Yang namanya rukun tentu saja harus dijalankan dong, misalnya Kamu wudhu tapi meninggalkan salah satu rukunnya, maka wudhu nya tersebut tidak sah dan harus diulangi lagi dengan melakukan rukun yang tertinggal.

Begitupun dengan zakat yang min arkanil islam (bagian dari rukun islam) tidak boleh diingkari kewajibannya. Bahkan di dalam Al-Qur’an kata zakat ditegaskan oleh Allah SWT secara berulang-ulang sebanyak 32 kali terkait kewajiban berzakat. Siapa orang yang mengingkari kewajiban berzakat maka dia telah mendustakan Allah SWT dan Rasululah SAW sehingga jatuhnya adalah kufur/kafir. Naudzubillah Min Dzalik!

Dahulu aku ingat sekali, ketika aku masih duduk di bangku pendidikan aku hanya berpangku tangan kepada kedua orang tua ku dalam membayar zakat fitrah. Setiap bulan ramadhan orang tuaku membayar zakat fitrah sekaligus dengan membayarkan aku juga. Sebab menurut segelumit tokoh ulama bahwa kepala keluarga lah yang wajib membayar zakat fitrah terhadap orang yang ditanggungi nafkahnya. Biasanya keluargaku lebih sering mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang daripada makanan pokok seperti beras, gandum, sagu, jagung, rempah-rempah, kurma, dll walaupun terkadang juga keluargaku mengeluarkan zakat fitrah menggunakan makanan pokok. Sebab lebih simpel saja mungkin, tapi tidak ada salahnya jika Kamu lebih ingin berzakat fitrah dengan makanan pokok dan justru malah justru itu lebih afdhol/baik.
Mari Sucikan Harta Dengan Berzakat, Agar Hati Tenang Harta Berkah
Image Source: masakapaya.com
Semenjak lulus sekolah dan sekarang Alhamdulillah aku sudah mulai bekerja, aku berusaha untuk tidak berpangku tangan lagi dari orang tua. Aku ingin bisa membayar zakat fitrah dari hasil keringatku sendiri, dan mencicipi bagaimana rasa kenikmatan dan buah dari berzakat. Tahun ini adalah ramadhan pertama kalinya aku menunaikan zakat fitrah dari penghasilanku sendiri, doakan ya kawan semoga Allah SWT memberikanku keistiqomahan dalam membersihkan harta dengan menunaikan kewajibanku yaitu zakat fitrah.

Ngomongin masalah zakat fitrah aku jadi teringat mata pelajaran Fiqih di masa-masa sekolah, Yapz zakat merupakan termasuk dalam kategori pelajaran Fiqih. Untuk zakat fitrah yang wajib dikeluarkan bisa berupa beras sebanyak 3,5 liter dan jika diuangkan kira-kira sekitar 35-50 ribu rupiah tergantung dengan kualitas berasnya dan menyesuaikan dengan apa yang dikonsumsi sehari-hari bagi orang yang berzakat.

Untuk waktu membayar zakat fitrah ialah selama bulan ramadhan, hingga sebelum kaum muslim melaksanakan sholat idul fitri atau berakhirnya daripada bulan ramadhan itu sendiri.
Dalam hadits yang shohih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas R.A. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, kaum muslimin anak-anak ataupun dewasa, Beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ‘id (hari raya)”.
Lalu bagaimana halnya jika membayar zakat fitrah ketika sudah selesai sholat ‘id? Tetap sah, tapi sahnya bukan dihitung dan dinilai sebagai zakat fitrah namun hanya sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu sebaiknya keluarkan zakat di jauh hari sebelum idul fitri, agar hati terasa lebih tenang jika sudah menunaikan kewajiban zakat fitrah. Mari kita keluarkan zakat fitrah, agar diri kita keluar dari bulan suci ramadhan bagaikan anak yang baru keluar dari rahim ibunya yakni suci tanpa dosa.

Mari Sucikan Harta Dengan Berzakat, Agar Hati Tenang Harta Berkah
Image Source: zakat.or.id
Oh iya, selain ada zakat fitrah ada juga yang namanya zakat maal. Kamu udah pada tau belum apa itu zakat maal? Zakat Maal (zakat harta) adalah zakat yang diwajibkan untuk membayarnya oleh masing-masing individu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan dalam islam. Zakat maal ini hukumnya wajib jika syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu Kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah untuk mereka”. (Q.S. At-Taubah ayat 103)
Adapun syarat untuk mengeluarkan zakat adalah beragama islam, merdeka, berakal, baligh, dan telah sampai nishob (batas terendah kewajiban berzakat). Jenis zakat maal bisa dibayarkan menyesuaikan individunya, jika individu tersebut adalah seorang peternak maka zakat maal dengan hewan ternaknya, jika seorang petani maka zakat maal dengan hasil tanamannya, jika seorang penambang emas maka zakat maal dengan emas, logam, batubara, dan begitu seterusnya.

Ada juga yang namanya zakat profesi yaitu zakat yang diwajibkan untuk dikeluarkan dari penghasilan profesi masing-masing individu dengan syarat telah mencapai nishobnya. Sampai saat ini saya belum terkenai kewajiban zakat profesi, tetapi saya mau cerita sedikit tentang sepupu saya yang memiliki harta kekayaan berlimpah.

Aku memiliki sepupu yang merupakan seorang pekerja online, penghasilannya sangat banyak dan tiap tahunnya dia selalu membayar zakat profesinya. Terutama pada bulan ramadhan, dia senantiasa menyisihkan hartanya untuk mengeluarkan zakat seperti dengan menyantuni anak yatim, fakir miskin, janda, dhuafa, dan lain sebagainya.

Tetapi MasyaAllah dengan dia berzakat hartanya terus bertambah dan semakin berkah, tak pernah menjadikannya miskin sedikitpun. Hal ini membuat aku termotivasi dan semoga aku pun bisa seperti sepupuku ini. Aamiin.

Zakat maal menjadi pembersih dalam harta kita, sebab sebagian dari harta yang kita miliki tersebut ada bagian milik orang lain. Hanya saja Allah SWT mempercayakan kita dengan menitipkan rezeki untuk dibagikan kepada sesama berupa dengan menunaikan zakat maal. Sejatinya kita tak perlu khawatir jatuh miskin dan #JanganTakutBerzakat akan membuat kita menjadi miskin. Tetapi malah sebaliknya, dengan berzakat justru akan membuat harta kita terus bertambah dan menjadi berkah.

Bayar Zakat Bisa Lewat Dompet Dhuafa

Mari Sucikan Harta Dengan Berzakat, Agar Hati Tenang Harta Berkah

Sekarang membayar Zakat bisa melalui dompet dhuafa loh, dompet dhuafa yang merupakan lembaga amil zakat yang telah berdiri sejak tahun 1993 yang lalu menyediakan wadah bagi siapapun yang ingin membayar zakat. Cara membayar zakat melalui dompet dhuafa juga lebih simpel dan cepat, secara digital dan online. Kamu bisa langsung kunjungi situs donasi.dompetdhuafa.org/zakat dan disitu akan ada panduan untuk cara membayar zakatnya. Kamu juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait zakat di situs zakat.or.id.

Untuk zakat maal juga bisa melalui dompet dhuafa, sebab dompet dhuafa memiliki kalkulator penghitung zakat sehingga dapat memudahkan kita dalam mengetahui berapa harta yang wajib kita keluarkan dan ditunaikan zakat nya. Apalagi kita yang awam akan ilmu fiqih terkait zakat ini, tentu saja kalkulator tersebut sangat bermanfaat sekali.

Dengan zakat yang kita sumbangkan tersebut, nantinya dompet dhuafa akan meneruskan dan membagikannya kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di Indonesia. YUK! #JanganTakutBerzakat dan Semoga zakat yang sudah kita keluarkan semuanya diterima disisi Allah SWT dan mampu menjadi ladang pahala bagi kita. Aamiin!
Related Posts
Akmal Farabi
syailendra akmal farabi hanya seoarang blogger muslim beraqidah ahlusunnah wal jamaah dan bermazhab syafi'i yang ingin memberikan manfaat kepada orang lain melalui media blog sebagai sarana dakwah islamiyah. sebaik-baiknya manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain.

Related Posts

Post a Comment