Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang

Assalaamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

Image Source: doktersehat.com

Konten Gaptek – Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta, tak melulu soal harta ataupun kekayaan. Lebih dari itu investasi sudah merambah luas kepada kesehatan. Kesehatan adalah harta yang paling berharga, nikmat yang tak terkira, dan investasi yang paling penting.

Coba bayangkan saja jika Kamu memiliki harta dan kekayaan yang berlimpah, akan tetapi setiap hari tubuhmu terjangkit oleh berbagai penyakit. Apakah uangmu akan berasa bermanfaat? Apakah akan berguna? Apakah akan terasa nikmat? Tidak sama sekali, semua harta dan kekayaanmu akan habis untuk biaya berobat atas penyakit.
Maka dari itu pentingnya disini bagi Kamu untuk selalu memproteksi diri dari penyakit. Salah satu cara untuk mencegah dan meminimalisir penyakit menimpa adalah dengan melakukan Imunisasi. Yapz, Imunisasi itu betapa amat pentingnya untuk menghindarkan diri Kamu dari macam-macam penyakit.

Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Pembicara 

Berbicara masalah Imunisasi, aku baru saja menghadiri acara Pekan Imunisasi Dunia (15/04/2019) bersama dengan para tokoh narasumber yang berkompeten di bidang Imunisasi. Ternyata opini negatif masyarakat tentang Imunisasi itu salah besar, begini ilmu yang aku dapatkan dari acara tersebut. Selamat membaca..

Apaan Tuh Imunisasi?


Imunisasi adalah proses pemberian sejenis obat/vaksin dengan cara menyuntik ke beberapa bagian titik tubuh. Seseorang yang telah melakukan Imunisasi akan memiliki tubuh yang lebih kebal dan mampu menahan tubuh dari terkena penyakit berbahaya. Nah, Imunisasi sendiri terbagi menjadi 2 yaitu aktif dan pasif.

Imunisasi Aktif adalah tindakan untuk merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh dengan cara memasukkan vaksin yang berisi antigen untuk merangsang terbentuknya kekebalan dalam tubuh. Sedangkan Imunisasi Pasif yaitu pemindahan antibodi ke dalam tubuh.

Imunisasi sudah ada di Indonesia sejak tahun 1956 yang lalu, dan pada tahun 1977 kegiatan imunisasi dilakukan perluasan menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI). 

Kapan dan Apa pentingnya Imunisasi?


Imunisasi ini sudah bisa dilakukan semenjak bayi dilahirkan lohh, sebab bayi yang baru lahir lebih rentan terkena penyakit karena sistem tubuhnya yang lemah. Oleh karenanya para orang tua yang baru saja melakukan proses melahirkan alangkah baiknya segera memberikan imunisasi kepada anaknya untuk imunitas.

Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Waktu untuk Imunisasi

Namun nyatanya masih saja banyak orang tua yang enggan memberikan Imunisasi kepada sang buah hati, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda. Ada yang tidak mau memberikan Imunisasi kepada anak karena berpendapat bahwa Imunisasi tersebut hukumnya haram, ada yang takut efek samping vaksinasi.

Adapula yang berpendapat bahwa Imunisasi itu tidak penting, dan malah akan membuat anak sering sakit-sakitan. Lohh justru malah sebaliknya anak akan lebih kebal terhadap penyakit yang berbahaya seperti Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus, dan Hepatitis B, Kanker Hati, Pneumonia, Meningitis, Diare, Radang Otak, Demam Berdarah, Radang Selaput Otak, Rubela, dan Kanker Serviks. Penyakit-penyakit tersebutlah yang mampu dicegah dengan Imunisasi.

Banyak sekali kan penyakit berbahayanya.. Nah, maka dari itu Imunisasi disini memiliki peranan dan perantara agar Kamu atau anak Kamu tetap memiliki tubuh sehat jasmani.

Dengan Imunisasi juga bisa mencegah anak dari kecatatan, memangnya mau jika memilki anak yang cacat? Tentu saja tidak dong.. lantas mengapa masih belum meng-imunisasikan anak.

Setidaknya ada beberapa dampak negatif yang akan menimpa anak jika tidak diberikan Imunisasi yaitu Anak yang tidak diberikan Imunisasi akan lebih rentan terkena penyakit dan tidak mempunyai kekebalan terhadap mikroorganisme ganas (pathogen), anak dapat meninggal atau mengalami kecacatan akibat dari penyakit infeksi berat, anak bisa menularkan penyakit ke orang lain.
Berbahaya sekali kan, sudah terkena penyakit lantas bisa menularkan penyakit kepada orang lain pula tuh. Ini namanya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi akan merugikan lingkungan masyarakat juga dong. Lalu kedepannya bagaimana kondisi penduduk Indonesia nanti kedepannya jika masih banyak yang meremehkan betapa pentingnya Imunisasi.

Apakah anak yang telah diberikan imunisasi tidak akan terkena penyakit? Jawabannya adalah bisa saja terkena penyakit, akan tetapi tingkat terhindari dari penyakit nya lebih besar sekitar 80-95%. Jadi Imunisasi memproteksi tubuh cukup kuat.

Imunisasi tak hanya diberikan kepada anak saja, tetapi juga bisa diberikan kepada orang dewasa. Jadi tak ada kata terlambat untuk memberikan Imunisasi. Sebab Imunisasi terbagi beberapa jenis yaitu Imunisasi Rutin (Imunisasi Dasar & Lanjutan), Imunisasi Tambahan, dan Imunisasi Khusus.

Banyaknya stigma buruk terhadap Imunisasi membuat sebagian orang mengurungkan niat untuk melakukan Imunisasi, seperti ada yang bilang bahwa Imunisasi dilarang agama dan hukumnya adalah haram. Sebelum tau ilmunya jangan mudah berfatwa ya kan.. 

Fatwa MUI Terkait Imunisasi


Imunisasi Langkah Efektif Investasi Jangka Panjang
Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA

Salah seorang Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA memberikan jawabannya bahwa hukum Imunisasi adalah bagaimana tergantung kondisi dzat barang dan proses bahan baku untuk produksinya.

Contohnya saja parfum, parfum beralkohol itu hukumnya haram jika menggunakan bahan baku untuk produksinya dari bahan yang haram/najis seperti kotoran hewan (babi). Akan tetapi parfum beralkohol bisa berubah hukumnya menjadi mubah/boleh jika menggunakan bahan yang halal seperti dari tumbuhan dan lainnya.
Nah, begitupun dengan Imunisasi jika penggunaan obat-obatannya menggunakan bahan yang berasal dari benda najis maka hukumnya adalah haram.

Ada juga pemberian Vaksin IPV untuk anak yang menderita immunocompromise, hukum pemberian vaksin tersebut adalah mubah/boleh selama belum ditemukan IPV jenis lain yang suci dan halal.

Jadi Imunisasi menggunakan obat yang mengandung bahan yang najis maka hukumnya haram untuk digunakan kecuali beberapa hal:
  1. digunakan dalam keadaan ad-dhoruroh/darurat seperti apabila tidak digunakan akan mengancam keselamatan jiwa manusia.
  2. Belum ditemukan obat menggunakan bahan yang suci/halal.
  3. Adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ditemukan / tidak ada obat yang halal.
Nah begitulah sekiranya hukum dari Imunisasi, untuk itu pemerintah sebaiknya wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan Imunisasi bagi masyarakat.

Yuk lakukan Imunisasi mulai sekarang, Kamu dapat melakukan Imunisasi secara gratis di tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit Pemerintah, dll.
Ingat ada pepatah mengatakan“Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati”

Sudah seharusnya para orang tua memberikan hak anak untuk diimunisasikan. Agar negeri Indonesia memiliki penduduk yang terhindar dari penyakit dan menurunkan angka kematian akibat penyakit PD3I.
Related Posts
Akmal Farabi
syailendra akmal farabi hanya seoarang blogger muslim beraqidah ahlusunnah wal jamaah dan bermazhab syafi'i yang ingin memberikan manfaat kepada orang lain melalui media blog sebagai sarana dakwah islamiyah. sebaik-baiknya manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain.

Related Posts

Post a Comment